BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia
memiliki falsafah Pancasila sebagai jiwa, kepribadian, pandangan hidup dan
dasar negara, Pancasila mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai
kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan,
baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan
masyarakatnya, dalam hubungan manusia dengan alamnya, hubungan manusia dengan
Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah.
Pancasila sebagai
falsafah negara secara resmi sudah diterima sejak 18 Agustus 1945, dengan
ditetapkannya UUD 1945 sebagai UUD Negara RepublikIndonesia. Sebagai hukum
dasar yang tertinggi, Pancasila seharusnya dilaksanakan dalam setiap aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menjadi pembimbing kita dalam
mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa. Apabila melaksanakannya dengan baik dan
benar akan dapat mengantarkan kita untuk sampai pada tujuan cita-cita
kemerdekaan bangsa, yang salah satu tujuannya adalah memajukan kesejahteraan
umum.
Dalam keadaan bangsa
kita sedang menghadapi ancaman disintegrasi seperti sekarang ini, bergunalah bagi
kita untuk merenungkan kembali sejarah penemuan dan perumusan Pancasila.
Sasaran akhir dari renungan itu adalah kesadaran kembali ke Pancasila. Untuk
itu revitalisasi Pancasila merupakan conditio sine quanon (syarat mutlak).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Filsafat Dan Filsafat Pancasila
Istilah ‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan
kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa
Yunani filosofia (philosophia).
Kata philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos
atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia
yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Filsafat memiliki
dua pengertian yaitu filsafat sebagai proses dan filsafat produk, filsafat
sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup, serta filsafat
dalam arti teoretis dan filsafat dalam arti praktis. Ini berarti Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan
peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi
bangsa Indonesia.
Pengertian Filsafat Pancasila
- Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
- Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
- Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
- Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasla (Notonagoro).
B. Pancasila
Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem
filsafat dapat dilakukan dengan cara
deduktif dan induktif.
1.
Cara deduktif
yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya
secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
- Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem
filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan
merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan organis. Artinya,
antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan
saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu
pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri,
dengan sesama, dengan masyarakat bangsa
yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Dengan demikian Pancasila
sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem
filsafat lainnya, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme,
komunisme dan sebagainya.
C. Ciri Sistem Filsafat Pancasila Itu Antara Lain :
1. Sila-sila
Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain,
apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah
maka itu bukan Pancasila.
2. Susunan
Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai
berikut:
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4
dan 5;
Sila 2 diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan
mendasari dan menjiwai sila 3,4 dan 5;
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan
mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan
mendasari dan menjiwai sila 5;
Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
D. Inti
Sila-Sila Pancasila
Inti
sila-sila pancasila yaitu tuhan dan manusia. Membahas Pancasila sebagai
filsafat berarti mengungkapkan
konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa
Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.Wawasan filsafat meliputi
bidang atau aspek penyelidikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga
bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan. Oleh karena itu, landasan pancasila meliputi : Ontologis
Pancasila, Epistemologis Pancasila dan Aksiologis Pancasila.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber
pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila . Sifat hirarkis dan bentuk
piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila
mendasari dan menjiwai keempat sila lainny, sila kedua didasari sila pertama
dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga
didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila
keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan
ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima didasari dan
dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat Dengan demikian susunan
Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://buyungchem.wordpress.com/about/makalah-filsafat-pancasila/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar